Faskes / Klinik (Fktp) / Klinik Cipinang I

KLINIK CIPINANG I

KLINIK CIPINANG SATKES MABES POLRI

Tugas

Poliklinik bertugas menyelenggarakan kegiatan kedokteran kepolisian dan pelayanan kesehatan serta dapat melaksanakan rawat sementara bagi pegawai negeri pada Polri, keluarga dan masyarakat.


Fungsi

  • pelayanan kegiatan kedokteran kepolisian dan pelayanan kesehatan dasar; dan
  • pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan Poliklinik.
Fasilitas dan Layanan

*Jam Pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu

Gambar Poli Medis Dasar
Poli Medis Dasar

Layanan ini merupakan garda terdepan dan titik kontak pertama pasien dalam sistem kesehatan, terutama dalam kerangka JKN.


  • Poli Umum

    Hari Senin - Jumat : 08.00-15.00

  • Poli Gigi dan Mulut (Dasar)

    Hari Senin - Jumat : 08.00-15.00

  • Klinik Ibu dan Anak (KIA)

    Hari Senin - Jumat : 08.00-15.00

  • Klinik Keluarga Berencana (KB)

    Hari Senin - Jumat : 08.00-15.00

Gambar Fasilitas Medis Inti
Fasilitas Medis Inti

Fasilitas ini merupakan tulang punggung dari pelayanan gawat darurat, dan tindakan medis kritis.


  • Instalasi Gawat Darurat (IGD)

    Hari Senin - Jumat : 08.00-15.00

Gambar Fasilitas Penunjang Diagnostik dan Terapeutik
Fasilitas Penunjang Diagnostik dan Terapeutik

Fasilitas ini menyediakan layanan pemeriksaan dan terapi yang esensial untuk mendukung penegakan diagnosis dan pengobatan pasien.


  • Farmasi / Apotek

    Hari Senin - Jumat : 08.00-15.00

Gambar Fasilitas Non-Medis Pendukung
Fasilitas Non-Medis Pendukung

Fasilitas ini memastikan operasional fasilitas kesehataan berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi pasien serta staf.


  • Ambulans

    Hari Senin - Jumat : 08.00-15.00

  • Rekam Medis

    Hari Senin - Jumat : 08.00-15.00


logo kesatuan PUSDOKKES POLRI
ADMIN Terakhir diubah: sebulan yang lalu