URUSAN KEUANGAN
Profil
Tugas
Urkeu bertugas menyelenggarakan pengelolaan keuangan.
Fungsi
Penatasausahaan dan perbendaharaan,memproses pembayaran gaji, tunkin, pemutakhiran data, memproses tagihan dana APBN, Non APBN,Kontijensi,pelaporan dan pertanggungjawaban.