Profil

Tugas
Membina dan menyelenggarakan operasi DVI di tingkat pusat maupun kewilayahan serta melaksanakan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan instansi terkait.
Dalam melaksanakan tugas, Bid DVI dibantu oleh:
- Subbidopsnal, yang bertugas:
- melaksanakan pembinaan bidang DVI di tingkat pusat dan kewilayahan;
- melaksanakan kegiatan operasi DVI di tingkat regional, nasional, dan internasional;
- menyelenggarakan dukungan operasi DVI pada tingkat kewilayahan; dan
- menyusun dan mengembangkan sistem, metode, dan standardisasi bidang DVI.
- Subbidbangyan, yang bertugas:
- melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian/ Lembaga dan institusi terkait di dalam maupun di luar negeri;
- menyelenggarakan pelayanan masyarakat di bidang DVI;
- menyelenggarakan, penelitian dan pengembangan di bidang DVI; dan
- pengolahan database untuk kepentingan identifikasi pada Operasi DVI.
Fungsi
- pembinaan bidang DVI di tingkat pusat dan di tingkat kewilayahan;
- pelaksanaan operasi DVI di tingkat pusat dan dukungan operasi DVI di tingkat kewilayahan;
- perumusan sistem, metode, dan standarisasi bidang DVI;
- penyelenggaraan kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian/ Lembaga dan instansi terkait di dalam maupun luar negeri;
- pengolahan database untuk kepentingan identifikasi; dan
- pelatihan, penelitian dan pengembangan di bidang DVI.
ADMIN
Terakhir diubah: 2 hari yang lalu