Profil

Tugas
Membina dan menyelenggarakan kegiatan operasional Laboratorium Biomedik di tingkat pusat dan dukungan teknis kewilayahan dalam rangka pelaksanaan tugas fungsi kedokteran kepolisian dan kesehatan kepolisian.
Fungsi
- pelaksanaan pemeriksaan mikrobiologi medis dan forensik;
- pelaksanaan pemeriksaan toksikologi medis dan forensik;
- pelaksanaan pemeriksaan histopatologi medis dan forensik;
- pelaksanaan pemeriksaan molekuler biologi dan bioinformatika;
- pelaksanaan pengendalian mutu laboratorium biomedik dan penyiapan akreditasi laboratorium;
- penelitian dan pengembangan laboratorium biomedik;
- pelaksanaan peningkatan keterampilan dan pengetahuan sumber daya manusia laboratorium biomedik;
- pemberian dukungan kewilayahan dalam bentuk bantuan keterangan ahli/saksi; dan
- pelaksanaan koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga atau institusi terkait.
ADMIN
Terakhir diubah: 2 hari yang lalu