Satker / Pusdokkes Polri / Bidang Kesehatan Kesemaptaan

BIDKESMAPTA ROKESPOL

BIDANG KESEHATAN KESEMAPTAAN

Profil


Tugas

Membina dan menyelenggarakan kegiatan kesehatan kesamaptaan di tingkat pusat dan kewilayahan yang meliputi Kesehatan Seleksi, Kesehatan Berkala dan Khusus, serta Kesehatan Preventif.

Dalam melaksanakan tugas, Bidkesmapta dibantu oleh:

  • Subbidkeslek, yang bertugas:
  1. membina dan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dalam rangka seleksi calon pegawai negeri pada Polri di tingkat pusat dan kewilayahan; dan
  2. membina dan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dalam rangka seleksi pendidikan pengembangan pegawai negeri pada Polridi di tingkat pusat dan kewilayahan.
  • Subbidkeslasus, yang bertugas:
  1. membina dan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala di tingkat pusat dan kewilayahan;
  2. membina dan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dalam rangka penugasan khusus di tingkat pusat dan kewilayahan;
  3. membina dan melaksanakan pengujian kesehatan pegawai negeri pada Polri di tingkat pusat dan kewilayahan; dan
  4. membina dan melaksanakan pendataan catatan kesehatan pegawai negeri pada Polri di tingkat pusat dan kewilayahan.
  • Subbidkesprev, yang bertugas:
  1. membina dan melaksanakan kegiatan pengendalian penyakit; dan
  2. membina dan melaksanakan kegiatan pencegahan penyakit degeneratif, kesehatan jiwa, pengendalian berat badan, kesehatan lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, kesehatan olahraga dan gizi bagi pegawai negeri pada Polri dan peserta didik di Lemdik Polri.


Fungsi

  • pembinaan dan pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan dalam rangka seleksi calon pegawai negeri pada Polri;
  • pembinaan dan pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan dalam rangka seleksi pendidikan pengembangan pegawai negeri pada Polri;
  • pembinaan kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala di tingkat pusat dan kewilayahan; 
  • pembinaan dan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dalam rangka penugasan khusus di tingkat pusat dan kewilayahan;
  • pembinaan dan pelaksanaan pengujian kesehatan pegawai negeri pada Polri di tingkat pusat dan kewilayahan;
  • pembinaan dan pelaksanaan kegiatan pencegahan penyakit degeneratif, kesehatan jiwa, pengendalian berat badan, kesehatan lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, kesehatan olah raga dan gizi bagi pegawai negeri pada Polri dan peserta didik di Lemdik Polri;
  • pembinaan dan pelaksanaan pendataan catatan kesehatan pegawai negeri pada Polri di tingkat pusat dan kewilayahan;
  • melaksanakan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan institusi terkait; 
  • penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan kesamaptaan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kesamaptaan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan dalam bidang kesehatan; dan
  • melaksanakan peningkatan kemampuan fungsi Kesmapta.

Avatar
ADMIN Terakhir diubah: 2 hari yang lalu