Faskes / Klinik (Fktp) / Klinik Pusdik Lantas

PUSDIK LANTAS LEMDIKLAT POLRI

KLINIK PUSDIK LANTAS

Tugas

Poliklinik bertugas menyelenggarakan kegiatan kedokteran kepolisian dan pelayanan kesehatan serta dapat melaksanakan rawat sementara bagi pegawai negeri pada Polri, keluarga dan masyarakat.


Fungsi

  • pelayanan kegiatan kedokteran kepolisian dan pelayanan kesehatan dasar; dan
  • pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan Poliklinik.

logo kesatuan LEMDIKLAT POLRI
ADMIN Terakhir diubah: 7 hari yang lalu