Satker / Pusdokkes Polri / Bidang Disaster Victim Investigation

BIDDVI RODOKPOL

BIDANG DISASTER VICTIM INVESTIGATION

Profil


Tugas

Membina dan menyelenggarakan operasi DVI di tingkat pusat maupun kewilayahan serta melaksanakan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan instansi terkait.

Dalam melaksanakan tugas, Bid DVI dibantu oleh:

  • Subbidopsnal, yang bertugas:
  1. melaksanakan pembinaan bidang DVI di tingkat pusat dan kewilayahan;
  2. melaksanakan kegiatan operasi DVI di tingkat regional, nasional, dan internasional;
  3. menyelenggarakan dukungan operasi DVI pada tingkat kewilayahan; dan
  4. menyusun dan mengembangkan sistem, metode, dan standardisasi bidang DVI.
  • Subbidbangyan, yang bertugas:
  1. melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian/ Lembaga dan institusi terkait        di dalam maupun di luar negeri;
  2. menyelenggarakan pelayanan masyarakat di bidang DVI;
  3. menyelenggarakan, penelitian dan pengembangan di bidang DVI; dan
  4. pengolahan database untuk kepentingan identifikasi pada Operasi DVI.


Fungsi

  • pembinaan bidang DVI di tingkat pusat dan di tingkat kewilayahan;
  • pelaksanaan operasi DVI di tingkat pusat dan dukungan operasi DVI di tingkat kewilayahan;
  • perumusan sistem, metode, dan standarisasi bidang DVI;
  • penyelenggaraan kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian/ Lembaga dan instansi terkait di dalam maupun luar negeri;
  • pengolahan database untuk kepentingan identifikasi; dan
  • pelatihan, penelitian dan pengembangan di bidang DVI.

Avatar
ADMIN Terakhir diubah: 2 hari yang lalu