Faskes / Klinik (Fktp) / Klinik Spn Polda Lampung

SPN POLDA LAMPUNG

KLINIK SPN POLDA LAMPUNG

Tugas

Poliklinik bertugas menyelenggarakan kegiatan kedokteran kepolisian dan pelayanan kesehatan serta dapat melaksanakan rawat sementara bagi pegawai negeri pada Polri, keluarga dan masyarakat.


Fungsi

  • pelayanan kegiatan kedokteran kepolisian dan pelayanan kesehatan dasar; dan
  • pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan Poliklinik.

logo kesatuan POLDA LAMPUNG
ADMIN Terakhir diubah: sebulan yang lalu