55
ARIS ANDAYANI
Sabtu, 10 Mei 2025 20.43 WIB
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung keberlangsungan dan peningkatan kualitas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Mei 2025 bertempat di Ballroom Hotel Mercure Malang, kegiatan ini merupakan sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama kelembagaan, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta menyusun langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari BPJS Kesehatan dan POLRI, di antaranya Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, para Deputi Direksi dari berbagai bidang, pejabat dari Pusdokkes POLRI antara lain Karo Kespol Pusdokkes Polri dan Kabidyankes Rokespol Pusdokkes Polri, serta perwakilan dari Polda Jawa Timur, Polres, dan Rumah Sakit Bhayangkara di wilayah Malang dan sekitarnya.
Kemajuan dan semakin berkembangnya Rumkit Bhayangkara Hasta Brata Batu menjadi salah satu rumah sakit yang dapat diterima dengan baik oleh masyarakat umum dengan dicapainya sarana prasarana (sarpras) serta SDM yang memadai, Sementara itu, Rumkit Bhayangkara Kediri tengah mengajukan permohonan Cath Lab yang direncanakan disetujui pada 2025, dengan catatan ketersediaan dokter pelaksana sesuai ketentuan.
Dalam rapat ini membahas antara lain terkait dengan Masih ada beberapa Rumkit Bhayangkara yang telah terakreditasi namun belum menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan – seperti di Dumai, Ternate, Batang Toru, dan Blora hal ini terjadi karena kendala sarpras dan SDM, hal ini sangat penting untuk menunjang kemajuan RS Bhayangkara tersebut dan Rumah sakit Bhayangkara yang belum melaksanakan kerja sama akan berkomitmen untuk segera meningkatkan kesiapan agar dapat segera menjalin kerja sama.
Terkait pembayaran klaim direktur kepesertaan menegaskan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menelaah kembali klaim yang belum disetujui, serta menyatakan bahwa anggaran untuk klaim yang tertunda masih tersedia. Namun, layanan seperti hiperbarik belum dapat ditanggung, sedangkan biaya yang bersifat kemanusiaan seperti CSR atau korban kekerasan saat ini banyak ditanggung oleh LPSK atau menggunakan anggaran BLU, yang semakin tergerus. Diharapkan BPJS Kesehatan dapat turut memberikan dukungan dalam hal ini, meskipun program JKN tidak menanggung layanan yang sudah dicover jaminan lain seperti BPJS Ketenagakerjaan atau Jasa Raharja.
Karo Kespol Pusdokkes Polri menyampaikan bahwa Beberapa FKTP masih belum bekerja sama atau mengalami putus kerja sama. Diharapkan adanya dispensasi persyaratan dari BPJS Kesehatan untuk mendukung pelayanan di institusi POLRI. Termasuk permintaan agar Pusdokkes dapat menjadi admin untuk pemantauan data peserta.
Terdapat sekitar 11.000 personel POLRI non-PNS (PNPP) yang belum masuk dalam dashboard kepesertaan karena belum memiliki NIK. Ini menjadi salah satu fokus perhatian untuk segera ditindaklanjuti demi optimalisasi hak peserta.
Penekanan bahwa FKTP memiliki peran strategis sebagai penjaga gerbang layanan kesehatan, khususnya dalam aspek preventif dan promotif untuk mengurangi beban layanan di rumah sakit rujukan.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama BPJS Kesehatan dan POLRI dalam memperbaiki dan memperkuat sistem layanan kesehatan nasional melalui pendekatan kolaboratif dan strategis. Rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk perbaikan berkelanjutan demi pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi anggota POLRI maupun masyarakat luas.